MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • EDUKASI/
  • Panji Gumilang Ditahan di Lapas Indramayu, Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan Normal
Panji Gumilang diserahkan ke Lapas Indramayu dengan status tahanan kejaksaan

Panji Gumilang Ditahan di Lapas Indramayu, Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan Normal

Kamis, 2 November 2023 – 18:11 WIB

Indramayu –  Kegiatan belajar mengajar di  Pondok Pesantren Al Zaytun berjalan normal bersmaan dengan tersangka pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dipindah ke Lapas Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga :

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Ponpes Al Zaytun

Tampak kawat berduri masih terpasang di sisi jalan tepat di depan gerbang masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Kawat tersebut yang pipanya tertanam di tengah jalan, berdiri kokoh di gerbang utama pesantren tersebut.

Pada Kamis (02/11/2023), beberapa petugas keamanan masih terlihat berjaga di depan pintu gerbang utama Pondok Pesantren Al Zaytun. Tugas mereka adalah memastikan keamanan lingkungan di pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Kegiatan di Al Zaytun berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :

Menanti Sidang, Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu

Pemasangan kawat berduri di depan Ponpes Al Zaytun

Seperti diketahui, Panji Gumilang tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu pada hari Senin (30/10/2023) dengan pengawalan ketat dari petugas Bareskrim. Panji Gumilang adalah pimpinan dari Al Zaytun dan saat itu terlihat menutupi wajahnya dengan jaket hitam saat turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum. Beberapa petugas bersenjata lengkap terlihat mengawal proses penyerahan Panji dari Bareskrim ke Kejaksaan.

Baca Juga :

Panji Gumilang Jadi Tahanan Kejaksaan Mulai Hari Ini, Siap Diadili

Selain menyerahkan Panji Gumilang, petugas juga melimpahkan berkas tahap dua, yang disertai dengan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, rekaman visual, dan barang bukti elektronik lainnya. Bukti-bukti tersebut terkait dengan kasus penistaan agama yang menjerat pimpinan Al Zaytun.

Kejaksaan Negeri juga melakukan pemeriksaan terhadap berkas dan barang bukti yang diterima. Mereka juga memeriksa kesehatan Panji Gumilang untuk memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat. Selama hampir satu jam, petugas melakukan proses pemeriksaan berkas, barang bukti, dan pemeriksaan kesehatan di ruang pidana umum Kejaksaan Negeri Indramayu.

Penyidik Bareskrim melimpahkan berkas perkara Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

“Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG (Panji Gumilang), penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya Arie Prasetyo, Kasi Intel Kejari Indramayu, Senin (30/10/2023).

Panji Gumilang terjerat dalam kasus penistaan agama yang melibatkan pasal 14, pasal 45, dan pasal 156. Akhirnya, Panji diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu dengan status tahanan kejaksaan. Panji akan menjalani masa tahanan selama dua puluh hari ke depan. (Opi Riharjo/Indramayu)

Halaman Selanjutnya

Source : tvOne/Opi Riharjo

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138