MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Search for:
  • Home/
  • EDUKASI/
  • Kurangi Polusi, IPB University Bakal Lakukan Kuliah Online Lagi
Institut Pertanian Bogor (IPB)

Kurangi Polusi, IPB University Bakal Lakukan Kuliah Online Lagi

Senin, 4 September 2023 – 14:36 WIB

Kota Bogor –  Demi membantu mengurangi polusi udara yang semakin meningkat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, IPB University menyusun rencana pelaksanaan kegiatan perkuliahan secara online.

Baca Juga :

Cara Mematikan Status Online di WhatsApp

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa universitas sedang merancang pengaturan kegiatan perkuliahan agar mahasiswa dan dosen tidak selalu harus pergi ke kampus.

“Orang juga harus fokus pada cara kerja, karena itu saya di IPB mengembalikan WFH (kerja dari rumah), kuliah online, supaya mahasiswa tidak ke kampus lagi sebagian, dan pegawai, dosen, tidak perlu lagi ke kampus sebagian, untuk mengurangi itu (polusi udara). Kita sedang merancang itu,” katanya di Bogor, Jawa Barat, Senin 4 September 2023.

Baca Juga :

Tanggapi Penahanan Ijazah di SMA Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Pastikan Ijazah Diberikan

Pengaturan kegiatan perkuliahan yang memungkinkan mahasiswa dan dosen tidak harus selalu pergi ke kampus, ia mengatakan, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan pencemaran udara dari emisi gas kendaraan.

Selain itu, Arif mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan sarana transportasi massal guna mengurangi polusi udara.

Baca Juga :

Tanam Bisnis Pendidikan di PIK 2, James Riyadi Sebut Aguan sebagai Pengembang Beromzet Besar

“Sudah saatnya kita mengendalikan itu dengan transportasi massal yang nyaman, supaya orang tidak semuanya pakai motor, pakai mobil,” katanya.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 telah diterbitkan untuk mengendalikan pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Instruksi itu mencakup arahan kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk menerapkan sistem kerja hibrida, membatasi penggunaan kendaraan bermotor, meningkatkan pelayanan transportasi publik, meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, meningkatkan penggunaan masker, dan mengawasi pengelolaan limbah industri. (Antara)

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 telah diterbitkan untuk mengendalikan pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).