Kemandirian Pesantren Jadi Amanah Presiden Jokowi, Menag Yaqut Siap Jalankan
Senin, 9 Oktober 2023 – 15:30 WIB
Yogyakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dorong implementasi program Kemandirian Pesantren. Menurutnya hal ini sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga :
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Keamanan KTT AIS Forum di Bali
Pernyataan ini disampaikan Menang saat menghadiri acara Sarasehan Kyai Muda Pesantren di Pondok Pesantren Krapyak, Bantul. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 7 Oktober 2023 malam.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Baca Juga :
Kaesang Kunjungi Dua Pesantren di Jawa Barat, Tepis Anggapan demi Galang Suara Santri
“Beberapa hari lalu saya bertemu Presiden Joko Widodo, mengamanahkan untuk lebih memperhatikan ekonomi pesantren,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Oktober 2023.
Yaqut juga berharap, program Kemandirian Pesantren dapat dirasakan seluruh warga pesantren hingga masyarakat luas.
Baca Juga :
Kata Jokowi soal Kursi Menteri Pertanian bakal Diisi Profesional atau Parpol
“Saya ingin masyarakat merasakan manfaat yang lebih dari program pemerintah, terlebih Pondok Pesantren dan banyak pihak,” ungkapnya
Yaqut menilai bahwa dengan ekonomi pesantren yang kuat maka dakwah akan lebih mudah tersampaikan di tengah masyarakat.
“Ekonomi pesantren harus dikembangkan mulai dari pelatihan hingga pemasaran hasil produk untuk memakmurkan lingkungan pesantren. Maka dari itu, harus ada kegiatan produktif di lingkungan pesantren,” terangnya
Terkait hal ini, lanjut Yaqut, Kementerian Agama bisa memberikan stimulan/rangsangan untuk mengembangkan sekaligus mendorong ekonomi pesantren. Di sinilah titik penting program ekonomi pesantren.
Turut mendampingi Menag Yaqut, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama. Tampak juga Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin, Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Halaman Selanjutnya
Yaqut menilai bahwa dengan ekonomi pesantren yang kuat maka dakwah akan lebih mudah tersampaikan di tengah masyarakat.